Gudangberita.co.id, Batam – Kritik tajam menerjang Badan Pengusahaan (BP) Batam terkait kebijakan Uang Wajib Tahunan (UWT) yang dinilai kian mencekik ekonomi masyarakat.
Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Batam, Herry Sembiring, secara blak-blakan menyebut BP Batam layak dibubarkan jika hanya mengandalkan UWT sebagai sumber pendapatan utama tanpa mampu membawa investasi riil.
Herry Sembiring menyoroti ketimpangan antara klaim nilai investasi dengan realitas di lapangan. Menurutnya, banyak nota kesepahaman (MoU) investasi bernilai miliaran dolar yang diteken BP Batam tidak memberikan dampak nyata bagi penyerapan tenaga kerja.
“Buat apa MoU investasi itu banyak sekali, bahkan panjangnya dari ‘Batam sampai Singapura’, tapi tak ada dampak pada masyarakat? Investasi itu harus bisa membuka lapangan kerja baru, bukan hanya angka di atas kertas,” tegas Herry, Senin (30/3/2026).
Ia juga menambahkan bahwa kondisi ekonomi Batam saat ini diperburuk oleh aturan yang tumpang tindih dan perencanaan yang terkesan mendadak. Hal ini mengakibatkan daya beli masyarakat turun dan industri melambat.
Selain isu investasi, persoalan UWT untuk rumah tinggal menjadi polemik yang kian memanas. Warga merasa terbebani dengan “biaya ganda”: harus membayar UWT kepada BP Batam sekaligus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada Pemerintah Kota Batam.













