Batam

Atasi Darurat Sampah, DPRD Batam Kebut Ranperda Baru Hampir Setiap Hari

3
×

Atasi Darurat Sampah, DPRD Batam Kebut Ranperda Baru Hampir Setiap Hari

Share this article
Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Rudi memimpin rapat koordinasi pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah bersama OPD Pemko Batam.
Ketua Pansus DPRD Batam Muhammad Rudi memimpin rapat koordinasi pembahasan Ranperda Pengelolaan Sampah bersama OPD Pemko Batam.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam bergerak cepat merombak regulasi pengelolaan sampah demi mengatasi persoalan kebersihan kota yang kian mendesak.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam bahkan menggelar rapat maraton hampir setiap hari kerja untuk mengebut finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Langkah agresif ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST, didampingi Wakil Ketua Biyanto, serta dihadiri jajaran anggota Pansus dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam.

BACA JUGA:  Balita 2 Tahun Hanyut di Tanjung Sengkuang Batam Belum Ditemukan, Tim SAR Lakukan Penyelaman

Regulasi baru ini nantinya akan merevisi aturan lama, yaitu Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, agar lebih adaptif terhadap tantangan lingkungan Batam saat ini.

“Kita melakukan pembahasan secara intensif dan komprehensif dengan melibatkan berbagai kalangan. Kita harapkan pembahasan ini dapat dituntaskan dalam waktu dekat,” tegas Muhammad Rudi.

Pansus DPRD Batam menegaskan bahwa revisi aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan perombakan total dari hulu ke hilir. Terdapat empat poin krusial yang digodok dalam Ranperda baru ini:

BACA JUGA:  Gunakan Modus Diskon Paket, Mitra Travel di Batam Gelapkan Uang Calon Jemaah Umrah

Aspek Pengurangan Sampah: Strategi menekan volume sampah sejak dari rumah tangga dan pelaku usaha.