BatamZona Headline

Gerebek Proyek Apartemen Mewah di Batam, Imigrasi Amankan 29 WNA Asal Tiongkok

8
×

Gerebek Proyek Apartemen Mewah di Batam, Imigrasi Amankan 29 WNA Asal Tiongkok

Share this article

Imigrasi Batam mengamankan 29 WNA asal Tiongkok di proyek apartemen mewah Marina City. Diduga menyalahgunakan izin kunjungan dan VoA untuk bekerja fisik.

Sidak Proyek Marina City, Petugas Imigrasi Amankan Puluhan Paspor Pekerja Asing
Sidak proyek Marina City, petugas imigrasi amankan puluhan paspor pekerja asing
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam menggelar operasi pengawasan keimigrasian besar-besaran di kawasan Marina City Waterfront, Kota Batam, pada Selasa (21/04/2026).

Operasi gabungan ini menyasar proyek pembangunan apartemen mewah yang diduga mempekerjakan tenaga kerja asing tanpa izin yang sesuai.

Dalam penyisiran tersebut, petugas mendapati puluhan Warga Negara Asing (WNA) sedang melakukan pekerjaan fisik berat, mulai dari pengelasan hingga pemasangan material bangunan.

BACA JUGA:  Imicare, Wujud Pelayanan Humanis Imigrasi Batam di Situasi Darurat

Berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, petugas menemukan total 29 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang sedang beraktivitas di lokasi konstruksi. Namun, status administrasi mereka memicu kecurigaan petugas karena didominasi oleh izin kunjungan, bukan izin kerja.

Berikut rincian status izin tinggal para WNA tersebut:

5 orang pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS).

BACA JUGA:  Tinjau IPA SPAM Sedanau, Bupati Cen Sui Lan Dorong Penambahan Kapasitas dan Perbaikan Daya Listrik

17 orang pemegang Izin Tinggal Kunjungan (ITK).

7 orang pemegang Visa on Arrival (Voa).

“Terdapat indikasi kuat bahwa sebagian WNA melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukan izin tinggal yang mereka miliki,” tulis keterangan resmi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.

Sebagai langkah awal penegakan hukum, petugas mengamankan 24 paspor milik para WNA tersebut. Selain itu, 5 orang WNA telah dibawa langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam untuk menjalani pemeriksaan intensif.