Gudangberita.co.id, Batam – Laut Kepulauan Riau kembali jadi sorotan nasional. Kali ini bukan karena keindahannya, melainkan karena keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkoba terbesar dalam sejarah Kepri.
Sebanyak 1,9 ton narkotika terdiri dari 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain bernilai lebih dari Rp7 triliun, disita dari kapal ikan asing Aungtoetoe 99 di Selat Durian, Selasa (13/5/2025).
Kapal tersebut ditangkap TNI Angkatan Laut melalui Tim F1QR saat mencoba masuk ke perairan Indonesia secara ilegal. Di dalam kapal, petugas mendapati muatan narkoba dalam jumlah fantastis yang disembunyikan rapi.
“Ini merupakan pengungkapan penyelundupan narkotika terbesar yang pernah terjadi di Kepulauan Riau, bahkan termasuk terbesar di Indonesia tahun ini,” ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Syarifuddin, dalam konferensi pers di Mako Lantamal IV, Jumat (16/5/2025).
Sebanyak lima kru kapal turut diamankan, terdiri dari satu warga negara Thailand, Ko Soewun (54) yang menjabat sebagai nakhoda, dan empat warga negara Myanmar yakni U Than Tun alias Muhammad Mustofa (65), Aung Kyaw Oo (41), Kning Lin (39), dan Set (30).
Tes urine yang dilakukan terhadap mereka menunjukkan bahwa empat orang positif menggunakan narkotika, sementara satu orang dinyatakan negatif.













