“Sudah kita laksanakan tes urine, dan hasilnya empat pelaku positif, satu negatif,” jelas Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI, Fauzi.
Para pelaku kini telah diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.
Selat Durian Jadi Jalur Emas Penyelundupan?
Pengungkapan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan narkoba lewat perairan Kepri, yang semakin rawan dijadikan jalur laut bagi sindikat internasional.
“Perairan Kepri terus menjadi incaran jaringan narkoba lintas negara karena posisinya yang strategis dan padat aktivitas kapal,” ungkap Kapolda Asep.
Penyelundupan narkoba menggunakan kapal penangkap ikan dinilai sebagai modus baru yang lebih sulit dideteksi karena menyamar sebagai kapal biasa.
Keberhasilan penggagalan ini tak lepas dari kolaborasi lintas instansi, termasuk TNI AL, Polri, dan BNN. Pangkoarmada I menegaskan bahwa operasi keamanan laut akan terus diperketat.
“Sinergi ini harus diperkuat agar Kepri tidak menjadi pintu masuk narkotika ke wilayah Indonesia,” ujar Laksamana Muda Fauzi.
Kasus Penyelundupan Narkoba Rp7 Triliun di Kepri:
- Lokasi penangkapan: Selat Durian, Kepulauan Riau
- Nama kapal: Aungtoetoe 99 (kapal pukat ikan asing)
- Jumlah tersangka: 5 orang WNA (Thailand & Myanmar)
- Tes urine: 4 positif narkoba, 1 negatif
- Total nilai narkoba: ±Rp7,057 triliun
- Jenis narkoba: 705 kg sabu + 1.200 kg kokain













