BatamHukumLensa ForensikZona Headline

Vape Berisi Zat Berbahaya Beredar di Batam, Polisi Ungkap Peredaran Modus Baru Narkoba

19
×

Vape Berisi Zat Berbahaya Beredar di Batam, Polisi Ungkap Peredaran Modus Baru Narkoba

Share this article
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Nona Ohei saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (12/2/2026).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Peredaran narkotika dengan modus baru terungkap di Kota Batam. Sebanyak 230 cartridge vape yang mengandung zat etomidate diamankan aparat dalam operasi yang dilakukan awal Januari 2026 di Pelabuhan Internasional Harbour Bay.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus menonjol yang dirilis Polda Kepulauan Riau dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Kamis (12/2/2026). Tiga tersangka berinisial SU, LI, dan RO diamankan terkait kepemilikan ratusan vape berisi etomidate tersebut.

BACA JUGA:  Pelabuhan Internasional & Mall di Batam Dijaga Satgas Liong Seligi Pasca-Imlek

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa etomidate merupakan zat keras yang penggunaannya diawasi ketat dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Dalam kasus ini, zat tersebut dikemas dalam bentuk cartridge rokok elektrik untuk mengelabui petugas.

“Modus ini menunjukkan adanya pola baru dalam peredaran zat berbahaya, dengan memanfaatkan tren penggunaan vape di kalangan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Isi Hotel, Apartemen, hingga Pelabuhan: Jejak Kasus Narkoba yang Dibongkar Polda Kepri

Selain pengungkapan 230 vape etomidate, sepanjang 1 Januari hingga 11 Februari 2026, Ditresnarkoba Polda Kepri juga mencatat total 30 laporan polisi dengan 45 tersangka yang diamankan. Barang bukti lain yang disita meliputi sabu seberat 735,17 gram, ekstasi 180 butir, dan ganja 265,13 gram.