BatamHukumLensa ForensikSingapuraZona Headline

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 80 Ton Daging Ilegal & Ribuan Barang Bekas Asal Singapura

68
×

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 80 Ton Daging Ilegal & Ribuan Barang Bekas Asal Singapura

Share this article
Sejumlah kontainer berisi daging ilegal diamankan Polda Kepri.
Sejumlah kontainer berisi daging ilegal diamankan Polda Kepri. (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan besar-besaran komoditas daging ilegal dan ribuan item barang bekas asal Singapura. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua unit kapal besar dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

Penyelundupan ini tergolong nekat karena para pelaku menggunakan modus operandi yang rapi untuk mengelabui petugas di perairan internasional.

BACA JUGA:  Korban Iming-Iming Tiket Pilkada, Ex-Bupati Natuna Rugi Rp3 M: Berkas Pelaku Akhirnya P-21!

Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Paksi Eka Saputra, mengungkapkan bahwa para tersangka menggunakan kapal kayu KM Sukses Abadi 02. Awalnya, kapal tersebut bertolak dari Karimun menuju Singapura untuk mengekspor ikan.

Sejumlah daging ilegal yang diamankan Polda Kepri.

Namun, saat kembali ke Indonesia, kapal diisi penuh dengan barang bekas dan daging tanpa dokumen kesehatan. Untuk menyelinap masuk, mereka sengaja mematikan Automatic Identification System (AIS).

BACA JUGA:  PWI Kepri Kokoh Berdiri: Hormati Langkah Mantan Anggota Nahkodai Komunitas Baru

“Para tersangka dengan sengaja menonaktifkan sistem identifikasi otomatis atau AIS kapal saat memasuki perairan NKRI agar tidak terbaca oleh otoritas terkait,” jelas AKBP Paksi, Kamis (26/2/2026).

Penangkapan dilakukan di Pelabuhan PT Pulaumas Moromulia, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun. Dari hasil penggeledahan, petugas menyita aset dan barang bukti bernilai fantastis: