Gudangberita.co.id, Batam – Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, memperketat langkah pencegahan peredaran gelap narkotika di wilayahnya.
Langkah ini ditegaskan lewat dorongan penandatanganan pakta integritas dan deklarasi antinarkoba oleh para pengelola tempat hiburan malam se-Kota Batam.
Inisiatif tersebut menjadi bagian penting dalam konferensi pers pengungkapan 800 kilogram Ketamine HCl senilai Rp1,208 triliun oleh tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan Polda Kepri di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Selasa (1/9/2026).
Amsakar menilai, posisi Batam yang berada di wilayah perbatasan laut menjadikannya sangat rentan terhadap infiltrasi kejahatan transnasional. Karena itu, penindakan hukum terhadap sindikat internasional harus diimbangi dengan penguatan benteng pencegahan di dalam daerah.
“Daerah perbatasan seperti Batam dan Kepri ini rawan terhadap kejahatan transnasional. Kalau semua pihak sudah berkomitmen dan menandatangani kesepakatan bersama serta pakta integritas, berarti kita membangun komitmen dari hulu sampai ke hilir,” tegas Amsakar.
Ia menambahkan bahwa tempat hiburan malam tidak boleh dibiarkan menjadi ruang aman bagi peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut. Melalui pakta integritas ini, para pengelola bisnis hiburan diikat secara moral dan hukum untuk aktif melakukan pengawasan internal.














