“Hasil nihil bukan berarti ancaman berhenti. Kami ingin memastikan tempat hiburan malam di Batam tetap dalam pengawasan dan tidak menjadi ruang bagi peredaran gelap narkoba,” tegas Wadirresnarkoba.
Selain pemeriksaan narkoba, tim juga memeriksa izin edar minuman beralkohol untuk mencegah peredaran barang tanpa cukai.
Operasi ini sekaligus menjadi peringatan bagi pengelola tempat hiburan agar menjaga lingkungan usahanya tetap bersih dari praktik ilegal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing,” kata AKBP Achmad Suherlan.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tambahnya.













