BatamPeristiwa

Angkat Suara, Lembaga Aras Gereja Kepri Desak Polisi Usut Tuntas Skandal Tiket Bodong Pesparawi

1
×

Angkat Suara, Lembaga Aras Gereja Kepri Desak Polisi Usut Tuntas Skandal Tiket Bodong Pesparawi

Share this article
Lembaga Aras Gereja Nasional Provinsi Kepulauan Riau terkait kasus tiket Pesparawi 2026
Lembaga Aras Gereja Nasional Provinsi Kepulauan Riau, angkat suara terkait kasus tiket Pesparawi 2026.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Aliansi tertinggi umat Kristiani di Kepulauan Riau tidak tinggal diam melihat puluhan peserta keagamaan terlantar. Perkumpulan Aras Gereja Nasional Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) secara resmi merilis surat Pernyataan Sikap Nomor 020/AGN/Kepri/VI/2026 guna merespons skandal gagal berkatnya kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional ke Manokwari, Papua Barat.

BACA JUGA:  Investasi AI Data Center Rp88 Triliun di Batam Amankan Pasokan Listrik PLN, Siap Saingi Singapura-Johor

Pernyataan sikap tegas ini dikeluarkan setelah video Paduan Suara Wanita (PSW) asal Kota Tanjungpinang yang terlantar di Bandara Soekarno-Hatta akibat dugaan tiket bodong viral dan memicu kemarahan publik. Kasus tersebut kini telah resmi dilaporkan dan masuk tahap penyelidikan oleh Polda Kepri.

Dalam Pernyataan Sikap Lembaga Aras Gereja Kepri, para pimpinan gereja menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam ketiadaan antisipasi dari pihak penyelenggara yang mengakibatkan para peserta mengalami guncangan psikologis.

BACA JUGA:  Tambang Pasir Ilegal Kucing-Kucingan di Nongsa, Ombudsman Kepri Desak Pemko Batam Gandeng Aparat

Pernyataan sikap tertulis tersebut memuat 4 poin tuntutan utama:

Tuntut Proses Hukum Pidana: Meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian maupun Kejaksaan, segera bertindak mengusut tuntas oknum atau pihak travel di balik tiket bodong ini. Lembaga Aras Gereja menegaskan insiden ini telah mencoreng nama baik institusi gereja dan nama baik Provinsi Kepri di tingkat nasional.