BatamBatam Punya CeritaHukumZona Headline

Panglima Gagak Hitam Bela Bang Long di Sidang Demo Rempang

1393
×

Panglima Gagak Hitam Bela Bang Long di Sidang Demo Rempang

Share this article
Panglima Gagak Hitam Udin Pelor memeluk Bang Long usai sidang kasus demo Rempang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (3/1/2024). (Foto: Gudangberita)
banner 468x60

“Saya sudah biasa demo. Saya tahu betapa besar peran koordinator demo,” ucapnya.

Usai sidang, Udin Pelor memeluk Bang Long sambil berkata. “Berjuang bukan hanya nyawa, tapi tenaga, penjara,” kata Udin.

Bahkan saat menuju ruang sidang Udin mengatakan akan mencari Ory, sebagai koordinator aksi demo yang harusnya paling bertanggungjawab terjadinya kerusuhan itu. Pasalnya demo berpotensi kerusuhan itu tetap dijalankan dengan komando Laskar Pembela Marwah Melayu.

BACA JUGA:  Warga Pantai Melayu Mengaku Terintimidasi Tim Terpadu Saat Libur Maulid Nabi Terkait Proyek Sekolah Merah Putih

“Ory akan kami cari! biar dia yang akan gantikan Long (sebagai terdakwa),” ucapnya.

Hadirkan sejumlah saksi

Saksi lain yang dihadirkan yakni Suryadi petugas Ditpam BP Batam yang terkena lemparan saat demo anarkis itu.

Saksi Suryadi, Anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam yang berjaga saat terjadi demo kala itu mengatakan ia dilempat batu oleh pendemo, usai Bang Long berorasi.

BACA JUGA:  Didominasi 66% Lautan, Batam Tuntut Keadilan Anggaran di RUU Daerah Kepulauan

Hasil BAP yang dibunyikan dalam dakwaan, Suryadi mengaku dilempar menggunakan batu pada bagian kepala oleh beberapa orang demonstran laki-laki tidak dikenal di depan gedung BP Batam.

Ia saat itu sedang menjalankan tugas pengamanan demonstrasi. Setelah kejadian, ia mengeluhkan nyeri pada bagian kepala. Ia pun akhirnya divisum di RSBP Batam pada 15 September 2023.

BACA JUGA:  Ancaman Mangkrak Nyata! Ini 4 Risiko Hukum yang Bisa Hentikan Pembangunan Pasar Induk Jodoh