Gudangberita.co.id, Batam – Zuraidah cukup bahagia dengan kabar segera bebasnya sang anak Iswandi Awi alias Bang Long. Bang Long divonis 6 bulan penjara dikurangi masa kurungan. Ia hanya butuh 6 hari lagi untuk bebas.
Vonis dibacakan hakim di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (6/3/2024). Bang Long sebelumnya menjadi terdakwa pasal penghasutan karena dianggap menyulut kerusuhan dalam Demo 11 September 2023 di depan Gedung BP Batam.
Pasca demo berujung anarkis Bang Long bersama sejumlah orang ditahan. Zuraidah menganggap hal yang menimpa anaknya itu sebagai sebuah cobaan.
Saat dihubungi Gudangberita, Rabu (6/3/2024), Zuraidah berucap pesan menyentuh untuk Bang Long yang kini masih menunggu kebebasan.
Adik bungsu, Rabiatul Muslimah dan sang ibu Zuraidah selama ini memang menetap di Johor, Malaysia. Sesekali mereka membesuk Bang Long ke Rutan Kelas II Batam sambil membawa makanan kesukaan Bang Long, seperti asam pedas dan mie instan.
Berikut kata-kata Zuraidah yang dikirim lewat voice note saat dihubungi GudangBerita, Rabu (6/3/2024).
“Assalamualaikum, harapan seorang ibu hanyalah bersyukur kehadirat Allah SWT yang sudah membebaskan anaknya dari segala musibah yang menimpa kepada keluarga saya.
Saya berharap ananda Iswandi meneruskan hidup dengan bersabar apa yang telah menimpa pada kehidupannya.













