Gudangberita.co.id, Batam – Rabiatul Muslimah, adik Bang Long ‘Rempang’ membagikan momen saat melihat raut wajah bahagia Bang Long usai vonis hakim di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (6/3/2024).
Bang Long dihubungi adiknya dari Malaysia itu lewat video call.
Hakim menjatuhkan vonis 6 bulan kurungan dikurangi masa penahanan. Bang Long hanya perlu menjalani 6 hari penahanannya sebelum menghirup udara segar.
Momen bahagia bercampur haru tampak dari video tersebut.
Kasus Rempang seakan mengisyaratkan kecintaan Bang Long terhadap tanah melayu.
Apalagi orasinya yang berapi-api dianggap sebagai provokasi yang menyulut kerusuhan saat itu.
Hakim mengingatkan kata-kata Bang Long yang membuatnya menjadi tersangka.
Kata-kata itu dianggap menyulut aksi massa yang tengah terbakar amarah karena tak ada titik temu terkait kasus Rempang.
Memang, Bang Long dianggap hakim tak ada kaitan dengan kerusuhan secara langsung.
Namun ia tiba-tiba muncul sebagai orator membuat amarah massa semakin membara saat Demo 11 September 2023 di depan Gedung BP Batam tersebut.
Bang Long sebenarnya hanya sukarelawan yang tiada masuk dalam daftar penggerak demo tersebut. Tak ada namanya dalam daftar orator
Ia datang naik sepedamotor lalu bergabung dengan massa saat itu di garda terdepan penolakan relokasi Rempang.