harris
Nasional

OTT KPK Cuma Puncak Gunung Es, Ombudsman Bongkar Sarang Maladministrasi di Sektor Vital

0
×

OTT KPK Cuma Puncak Gunung Es, Ombudsman Bongkar Sarang Maladministrasi di Sektor Vital

Share this article
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta — Rentetan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sektor pertanahan dan penanganan bencana alam bukanlah kasus berdiri sendiri.

Ombudsman RI menilai penindakan hukum oleh penyidik komisi antirasuah tersebut barulah puncak gunung es dari bobroknya tata kelola pelayanan publik di berbagai sektor vital nasional.

BACA JUGA:  Babak Baru Kasus Karhutla: Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka, 3 Berstatus Modal Asing

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, menegaskan bahwa akar masalah penyuapan dan pemerasan selalu bermula dari pembiaran praktik maladministrasi yang terstruktur dalam sistem pelayanan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Langkah itu harus berjalan beriringan dengan pembenahan tata kelola pelayanan publik secara menyeluruh,” tegas Robert dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (21/10/2026).

BACA JUGA:  Diduga Langgar Etik Kasus Ijazah Gibran, 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

Sarang Maladministrasi Pertanahan: 6 Kantor Masuk Radar Merah

Ombudsman RI membeberkan inventarisasi terhadap 580 laporan masyarakat terkait sektor pertanahan.

Hasilnya memperlihatkan pola penyimpangan yang kronis, seperti penundaan berlarut, pengabaian prosedur, dugaan permintaan imbalan ilegal dalam penerbitan sertifikat, hingga manipulasi data batas tanah dan penerima ganti rugi.