Gudangberita.co.id, Batam— Amarah ratusan penumpang penerbangan NAM Air nomor penerbangan IN 036 rute Batam–Natuna akhirnya memuncak di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Sabtu (17/10/2026).
Pengumuman pembatalan (cancel) penerbangan yang terkesan lambat dan pengabaian hak kompensasi memicu emosi warga hingga nekat menggeruduk konter keberangkatan maskapai.
Kemarahan penumpang meledak setelah manajemen NAM Air baru mengumumkan penerbangan batal secara resmi usai penumpang terlunta-lunta lebih dari tiga jam sejak jadwal boarding pukul 12.00 WIB.
Pihak maskapai beralih memberikan fasilitas penginapan di OS Hotel Botania, Batam, namun dinilai mengabaikan regulasi kompensasi keterlambatan.
Insiden ini mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Natuna, M. Erimuddin, S.Pd., yang turut menjadi salah satu korban batal terbang.
Sekretaris Komisi I Fraksi Partai Golkar ini mendesak manajemen NAM Air untuk mematuhi aturan perundang-undangan penerbangan terkait hak-hak penumpang.
“Harusnya kan kalau keterlambatan satu jam lebih diberi snack, kalau 120 menit wajib disediakan makanan berat. Ini tidak ada sama sekali. NAM Air tidak menjalankan kewajiban sebagaimana undang-undang yang berlaku. Penumpang wajib menanyakan dan menuntut hal itu,” tegas Eri saat memberikan teguran keras kepada pihak manajemen di ruang tunggu bandara.














