harris
Batam

Isu Data Center Dituding Bikin Listrik Batam Padam, Dirut PLN Buka Suara

31
×

Isu Data Center Dituding Bikin Listrik Batam Padam, Dirut PLN Buka Suara

Share this article
Dirut PLN Batam Kwin Fo memberikan klarifikasi dan membantah isu data center pemicu blackout Batam-Bintan.
Dirut PLN Batam Kwin Fo memberikan klarifikasi dan membantah isu data center pemicu blackout Batam-Bintan. (Foto: Gudangberita).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – PT PLN Batam akhirnya memberikan klarifikasi resmi meluruskan rumor liar yang beredar di tengah masyarakat pasca-insiden pemadaman listrik total (blackout) selama 19 jam yang melumpuhkan wilayah Batam dan Bintan.

Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, membantah keras tuduhan yang menyebut lonjakan beban pasokan ke fasilitas Data Center sebagai pemicu utama lumpuhnya sistem kelistrikan daerah tersebut.

BACA JUGA:  Bukan Cuma 32 Tombak, Polisi Temukan Senjata Ini di TKP Setokok Batam

Isu tersebut sempat berhembus kencang di media sosial menyusul rumor mengenai gangguan conditioning pada fasilitas data center—seperti yang pernah terjadi di beberapa wilayah tetangga seperti Johor maupun Sri Lanka.

“Untuk Batam, pemadaman yang terjadi sama sekali tidak ada hubungannya dengan data center. Walaupun ada isu soal conditioning data center, kami tegaskan info itu sama sekali tidak benar,” tegas Kwin Fo dalam konferensi pers usai proses pemulihan kelistrikan.

BACA JUGA:  Rahasia Buat Paspor Cepat Tanpa Antre Lama di Batam, Pelajar dan Pekerja Wajib Tahu

Kwin Fo menjelaskan, penyebab sebenarnya dari blackout berawal dari masalah teknis dan temuan tak biasa di lapangan, bukan akibat beban industri data center.

Gangguan pertama terdeteksi pada Senin (12/10/2026) pukul 06.28 WIB di Gardu Induk (GI) Sei Harapan. Percikan api yang timbul di trafo gagal diredam oleh pemutus beban (Circuit Breaker/CB), sehingga merambat ke GI Sagulung dan memicu lepasnya Pembangkit Tanjung Uncang berkapasitas 220 MW. Hal ini memicu efek domino hingga hampir seluruh pembangkit lepas dari jaringan utama 150 kV pada pukul 06.37 WIB.

BACA JUGA:  Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas dari Singapura senilai Rp30 Miliar