harris
Nasional

OTT KPK Cuma Puncak Gunung Es, Ombudsman Bongkar Sarang Maladministrasi di Sektor Vital

11
×

OTT KPK Cuma Puncak Gunung Es, Ombudsman Bongkar Sarang Maladministrasi di Sektor Vital

Share this article
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
banner 468x60

Ia mengingatkan bahwa pengawasan keselamatan yang sengaja dilonggarkan demi uang pelicin adalah bentuk kejahatan yang mengorbankan keselamatan warga demi keuntungan operator.

Tutup Celah Impunitas

Ombudsman RI mendesak Kementerian ATR/BPN, BNPB, dan Kementerian Ujung Tombak Keselamatan Pelayaran untuk segera melakukan pembongkaran sistemik dan tidak membiarkan proses investigasi berjalan tertutup.

Langkah darurat yang didorong Ombudsman meliputi:

BACA JUGA:  Diduga Langgar Etik Kasus Ijazah Gibran, 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

Penguatan keterbukaan data publik dan penelusuran jejak penggunaan anggaran.

Penerapan pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision).

Pembukaan kanal pengaduan masyarakat yang transparan dan akuntabel.

Penindakan tegas terhadap pejabat yang sengaja memanipulasi izin dan sertifikasi.

“Pelayanan publik yang baik bukan hanya soal cepat, tetapi harus pasti, adil, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di situlah ruang bagi negara untuk menghentikan titik rawan maladministrasi sebelum berubah menjadi tindak pidana korupsi,” pungkas Robert.

BACA JUGA:  Dipanggil Prabowo Soal Listrik Batam Padam, Suroso Isnandar Langsung Ditunjuk Jadi Dirut PLN