harris
Nasional

OTT KPK Cuma Puncak Gunung Es, Ombudsman Bongkar Sarang Maladministrasi di Sektor Vital

11
×

OTT KPK Cuma Puncak Gunung Es, Ombudsman Bongkar Sarang Maladministrasi di Sektor Vital

Share this article
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng.
banner 468x60

Dari pemetaan tersebut, Ombudsman RI secara terbuka menandai enam Kantor Pertanahan (Kantah) yang menjadi atensi tinggi karena dinilai rawan menjadi “sarang” pungli dan korupsi:

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang

Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung

Kantor Pertanahan Kota Tangerang

Kantor Pertanahan Kota Bekasi

Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang

Kantor Pertanahan Kota Ambon

“Ke depan, kantor-kantor pertanahan ini perlu segera berbenah. Persoalan yang kami temukan sudah mengarah pada maladministrasi sistematis yang membuka peluang besar terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarna.

BACA JUGA:  Dipanggil Prabowo Soal Listrik Batam Padam, Suroso Isnandar Langsung Ditunjuk Jadi Dirut PLN

Tak hanya sektor pertanahan, “penyakit” maladministrasi juga menggerogoti sektor kemanusiaan dan keselamatan jiwa. Hasil pemantauan pascagempa bumi di Flores, NTT (September–Oktober 2026) mengungkap karut-marut validasi data penerima bantuan, penutupan informasi verifikasi, hingga kejanggalan dalam proyek pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap).

Sementara itu, dari evaluasi terhadap lebih dari 22 kecelakaan kapal penumpang dan wisata dalam tiga tahun terakhir, Ombudsman mengidentifikasi praktik pembiaran syarat keselamatan dan pemalsuan manifes penumpang.

BACA JUGA:  Diduga Langgar Etik Kasus Ijazah Gibran, 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK

“Jika kapal yang jelas-jelas tidak laik tetap melenggang mendapatkan izin berlayar, perlu ditelusuri apakah ini sebatas kelemahan pengawasan atau ada sengaja pembiaran, konflik kepentingan, hingga imbalan tidak sah,” cecar Robert.