Gudangberita.co.id, Batam – Keributan sempat terjadi antara warga Perumahan Rexvin Boulevard, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam dengan pekerja dari PT Tower Bersama Group (TBG), 30 Desember 2023 lalu. Hal ini buntut dari polemik pembangunan tower di kawasan itu.
Pembangunan ini sudah lama jadi polemik. Warga menganggap ada masalah dalam perizinan. Hanya saja PT TBG terus melanjutkan proyek tanpa peduli dengan komplain warga. Terjadilah keributan dan aksi pemukulan saat itu oleh oknum PT TBG kepada warga.

Berawal saat kontraktor membawa alat berat untuk melanjutkan proses pembangunan tower. Warga mengadang, hingga terjadi cekcok.
“Kami menolak, dari situlah cek-cok sampai berakhir pemukulan. Mereka membawa alat berat, tapi tetap kami adang,” kata Hasan salah seorang warga.
Hasan mengatakan ada pihak perusahaan LN. Warga berdebat panjang dengan LN. Tiba-tiba warga didatangi dan dipukul.
“Yang memukul itu anaknya LN. Hari yang sama tanggal 30 Desember 2023 kami melaporkan ke Polsek Sagulung. Tiga minggu, barulah hasil visumnya keluar. Dari laporan itu ada tiga warga diperiksa,” ujarnya
Pihak perusahaan juga laporkan warga ke polisi
Namun ada laporan di Polresta Barelang oleh pihak TBG terkait tuduhan pencurian dan memasuki lahan tanpa izin.












