Gudangberita.co.id, Batam – Dua remaja di bawah umur berinisial RT (15) dan FD (14) ditangkap Polsek Sagulung setelah nekat menjambret tas seorang pejalan kaki di kawasan Perumahan Muka Kuning, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Kamis (2/1/2024) pagi. Aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial, memancing perhatian masyarakat.
Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Iptu Husnul Faikar, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah korban melaporkan kejadian tersebut.
“Korban sedang berjalan kaki untuk berangkat kerja ketika tiba-tiba tiga orang dengan sepeda motor matik mendekati dan merampas tas miliknya dari sebelah kanan,” ujar Husnul dalam keterangannya.
Meskipun korban sempat berteriak meminta pertolongan, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa tas tersebut. CCTV di sekitar lokasi merekam jelas aksi penjambretan itu, yang kemudian memudahkan polisi dalam mengidentifikasi pelaku.
Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian besar. “Korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 12 juta, sebuah handphone merek Infinix, dan surat berharga. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 13,8 juta,” tambah Husnul.
Dua dari tiga pelaku berhasil diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran. Kedua remaja yang tidak lagi bersekolah itu mengaku bahwa ini adalah aksi pertama mereka. Mereka berencana menggunakan hasil jambretan untuk keperluan pribadi, namun belum sempat melakukannya.