SUASANA hati ratusan keluarga di RW 16 Kampung Tembesi Tower, Sagulung mendung di tengah langit yang cerah, Rabu (8/1/2025) pagi. Dalam hiruk-pikuk suara alat berat dan komando dari petugas, terselip tangisan, jerit protes, dan isak haru warga yang menyaksikan rumah mereka dirobohkan satu per satu. Ini bukan sekadar perobohan bangunan; ini adalah perobohan mimpi.
Sejak pukul 07.30 WIB, sebanyak 1.445 personel Tim Terpadu Kota Batam mulai mengosongkan rumah-rumah yang berdiri dengan klaim di atas lahan milik PT Tanjung Piayu Makmur (TPM). Penggusuran ini merupakan klimaks dari perselisihan panjang antara warga dan pihak perusahaan.
“Kami Hanya Minta Waktu”
Di balik suara mesin dan gemuruh tembok yang runtuh, terdengar perdebatan panas. Pemilik rumah menolak membuka pintu, berdalih belum menemukan tempat tinggal sementara.
Ketua RW 16, Fahrudin, memohon kepada petugas agar diberikan waktu sehari lagi. “Kami hanya ingin mengemasi barang-barang kami,” katanya. Tapi permintaan itu tak digubris. Petugas bersikeras bahwa surat perintah pembongkaran telah diberikan seminggu sebelumnya.
Ketika akhirnya pintu-pintu dibuka, sebagian dengan paksa, warga hanya bisa pasrah. Barang-barang dikeluarkan oleh petugas, dan alat berat segera mengambil alih. Beberapa warga tampak linglung, berdiri di antara tumpukan perabot yang berceceran di jalanan. Bagi mereka, hari ini bukan sekadar kehilangan rumah, tetapi juga kenangan dan harapan.












