Di tanggal 12 Januari, warga pun dipanggil polisi. Sementara, laporan warga atas pemukulan di tanggal 30 Desember 2023, lebih dari dua minggu baru diproses.
“Jangan warga dilakukan begini. Kita negara hukum. Jangan rakyat dilakukan seperti ini. Kalau soal duit mungkin kami tak ada, tapi kalau soal harkat martabat kami jaga. Polisi harus hadir saat warga terancam. Ke siapa lagi kami mengadu?” tutupnya.
Warga Perumahan Rexvin meminta kebijaksanaan dari sejumlah pihak, baik itu aparat kepolisian, pemerintah, developer dan juga PT TBG.
Sebelum masalah mendapat titik terang, warga ingin pembangunan tidak dilanjuti. Begitupun dengan pelaporan warga, juga diminta agar polisi segera memproses itu.
Konflik panjang
Pembangunan tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group (TBG) di Perumahan Rexvin, Tembesi, Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai konflik panjang.
Rentetan peristiwa mulai dari protes warga yang tak terima sampai pada saling lapor polisi terjadi. Warga setempat ngeluh atas proyek tower itu.
Bukan tanpa sebab, menara tersebut dibangun atas lahan fasum di perumahan.
Sementara di fasum tersebut ada beberapa fasilitas milik warga yang masih aktif, seperti rumah ibadah, gedung serbaguna dan posyandu. Berangkat dari situ, warga protes dan menolak pembangunan tower.












