BatamBatam Punya CeritaHukum

Kontraktor Tower Pukul Warga di Perumahan Rexvin Sagulung, Diduga Lahan Fasum Dikomersialkan

1012
×

Kontraktor Tower Pukul Warga di Perumahan Rexvin Sagulung, Diduga Lahan Fasum Dikomersialkan

Share this article

Polemik Pembangunan Tower di Lahan Fasum Perumahan Rexvin Sagulung

Keributan sempat terjadi antara kontraktor tower dan warga. Sempat terjadi keributan. (Foto: ist)
banner 468x60

Pada 2 Januari 2024, pekerja pembangunan tower mencoba untuk masuk ke lokasi. Menurut warga ada kesepakatan sebelumnya jika pihak pekerja dilarang masuk lokasi hingga 3 Januari 2024.

Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dan TBG jika belum ada titik temu, perusahaan dilarang melakuan pengerjaan. Hal itu dimediasi oleh kepolisian setempat.

“Pada tanggal 2 Januari masuk, padahal pada saat duduk bersama dengan pihak kepolisian, polisi menegaskan bahwa sampai tanggal 3 Januari menunggu rapat warga dan jangan ada progres. Itu mereka setujui,” ujar dia.

BACA JUGA:  Li Claudia Ngamuk di Kampung Jabi: Setop Tambang Ilegal atau Pidana Menanti!

Masyarakat saat itu meminta material bangunan untuk disingkirkan dan jangan ada pengerjaan sesuai dengan persetujuan bersama beberapa waktu lalu itu.

“Kita minta material itu dibalikkan saja. Warga dengan spontan memindahkan material dengan disaksikan oleh LN dan sejumlah pekerja di lapangan. Material itu pun dipindahkan hanya berjarak beberapa meter saja di lokasi galian,” kata Hasan.

BACA JUGA:  Amsakar Achmad Buka-bukaan Soal Strategi Atasi Banjir dan Air Bersih di Batu Ampar

“Atas dasar ini (pemindahan material) kami dilaporkan ke Polresta dengan tuduhan pencurian dan memasuki lahan tanpa izin. Kami dipanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut,” bebernya.

Warga dipanggil Polresta Barelang

Belum diketahui siapa yang melaporkan warga atas tuduhan itu, yang jelas laporan tersebut diketahui dilayangkan tanggal 9 Januari.