Pada 2 Januari 2024, pekerja pembangunan tower mencoba untuk masuk ke lokasi. Menurut warga ada kesepakatan sebelumnya jika pihak pekerja dilarang masuk lokasi hingga 3 Januari 2024.
Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara warga dan TBG jika belum ada titik temu, perusahaan dilarang melakuan pengerjaan. Hal itu dimediasi oleh kepolisian setempat.
“Pada tanggal 2 Januari masuk, padahal pada saat duduk bersama dengan pihak kepolisian, polisi menegaskan bahwa sampai tanggal 3 Januari menunggu rapat warga dan jangan ada progres. Itu mereka setujui,” ujar dia.
Masyarakat saat itu meminta material bangunan untuk disingkirkan dan jangan ada pengerjaan sesuai dengan persetujuan bersama beberapa waktu lalu itu.
“Kita minta material itu dibalikkan saja. Warga dengan spontan memindahkan material dengan disaksikan oleh LN dan sejumlah pekerja di lapangan. Material itu pun dipindahkan hanya berjarak beberapa meter saja di lokasi galian,” kata Hasan.
“Atas dasar ini (pemindahan material) kami dilaporkan ke Polresta dengan tuduhan pencurian dan memasuki lahan tanpa izin. Kami dipanggil tujuh orang untuk dimintai keterangan atas laporan tersebut,” bebernya.
Warga dipanggil Polresta Barelang
Belum diketahui siapa yang melaporkan warga atas tuduhan itu, yang jelas laporan tersebut diketahui dilayangkan tanggal 9 Januari.












