Gudangberita.co.id, Batam – Deru mesin dua unit ekskavator yang menderu di Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kamis (16/4/2026), menjadi bunyi yang paling menyakitkan bagi seorang ibu rumah tangga (IRT) di RT 04 RW 13. Di hadapan ratusan personel gabungan, ia hanya bisa meratapi dinding rumahnya yang hancur dalam hitungan menit.
Ia adalah satu dari sekian banyak warga yang harus merelakan tempat tinggalnya rata dengan tanah. Baginya, penertiban yang dilakukan Tim Terpadu (Timdu) Kota Batam ini bukan sekadar urusan lahan, melainkan hilangnya martabat dan rasa kemanusiaan.
Sambil menahan tangis yang pecah, sang ibu meluapkan amarahnya kepada petugas. Ia merasa diperlakukan tidak adil, terutama terkait nilai ganti rugi atau sagu hati yang dianggap sangat jauh dari layak dibandingkan dengan bangunan lain di lokasi sekitar.
“Penggusuran kami di sini belum ada persetujuan, mereka semua ini menindas kami,” ujarnya dengan suara bergetar dalam sebuah rekaman video di lokasi kejadian.
Ketidakadilan terasa kian nyata saat ia membandingkan nilai kompensasi yang diterima warga.
“Rumah mereka dihargai puluhan juta, kenapa rumah kami hanya dihargai belasan juta? Rumah kami bukan kandang ayam!” serunya lagi, mencoba mengingatkan bahwa di balik dinding semen itu ada kehidupan yang telah dibangun bertahun-tahun.













