“Tujuannya agar para petugas siap melayani jemaah dan mampu bekerja dalam situasi yang serba cepat serta penuh tekanan,” kata alumnus Pondok Pesantren Al Amien Prenduan Sumenep Madura Jawa Timur ini.
Namun dari seluruh materi yang diterimanya, ada satu kalimat yang paling membekas. Kalimat itu disampaikan langsung oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf. Pesannya sederhana tetapi menghentak.
Tugas utama petugas haji bukanlah berhaji. Tugas utama petugas haji adalah melayani.
Jika suatu saat seorang petugas harus memilih antara menyelesaikan ibadah pribadinya atau membantu jemaah yang membutuhkan pertolongan, maka yang harus didahulukan adalah jemaah.
Pesan itulah yang terus dibawa Saibansah hingga ke Arab Saudi. “Kalimat itu mengubah cara pandang saya tentang ibadah,” ujar Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepri (Kepulauan Riau) ini.
Menulis, Mendokumentasikan dan Melayani
Pada 17 April 2026, Saibansah berangkat ke Arab Saudi bersama tim Media Center Haji (MCH) Daker (Daerah Kerja) Madinah. Secara formal, tugasnya adalah melakukan peliputan, dokumentasi, publikasi, dan menyebarluaskan informasi terkait penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Ia menulis berita, membuat laporan lapangan, mendokumentasikan aktivitas jemaah, dan menjembatani informasi antara Tanah Suci dan masyarakat Indonesia. Namun kenyataan di lapangan jauh lebih luas daripada uraian tugas di atas kertas.








