harris
BatamZona Headline

Resmi, Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat; Saibansah Dardani Bawa Kepri ke Barisan Pendukung

40
×

Resmi, Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat; Saibansah Dardani Bawa Kepri ke Barisan Pendukung

Share this article
Ketua PWI Kepri, Saibansah; Ketua PWI Pusat, Achmad Munir dan Ketua DK PWI Kepri; Parna Simarmata di sela Kongres Persatuan PWI di Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025).
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Cikarang – Direktur Utama Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Akhmad Munir, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030.

Cak Munir unggul dengan 52 suara pada Kongres PWI 2025 yang digelar di Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Komdigi, Cikarang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). Rivalnya, Hendry Ch. Bangun, memperoleh 35 suara.

BACA JUGA:  Sinergi Batam-Tangsel, Saat Birokrasi Bertemu Momen Hangat Ibu dan Anak

Kemenangan Munir juga mendapat dukungan dari berbagai daerah, termasuk PWI Kepulauan Riau (Kepri) hasil Konferprov Luar Biasa (Konferprovlub) yang dikomandoi Saibansah Dardani.

Kehadiran PWI Kepri di barisan pendukung Munir menegaskan posisi mereka dalam peta politik organisasi wartawan tertua di Indonesia ini.

Atal S. Depari Jadi Ketua DKP PWI

Selain pemilihan Ketua Umum, kongres juga menetapkan Atal S. Depari sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat setelah unggul tipis dengan 44 suara. Lawannya, Sihoni HT, meraih 42 suara.

BACA JUGA:  Resmikan Gedung Baru, Yayasan Mitra Mulia Yapindo Bagikan 1.000 Paket Sembako untuk Ojol dan Warga Batam

Usai penghitungan suara, suasana kongres pecah dengan sorak gembira. Munir bersama Atal S. Depari dikalungkan selendang sutra khas Bugis sebagai simbol kemenangan.

Sebagai langkah awal, Munir memimpin rapat pleno ketiga Kongres Persatuan dan menetapkan tiga formatur untuk membentuk kepengurusan PWI Pusat periode 2025–2030.
Mereka adalah: Fathurrahman (wakil Sumatera), Lutfil Hakim (wakil Jawa), Sarjono (wakil Sulawesi).

BACA JUGA:  Gara-Gara Pagar Pengaman Gardu Induk? Ini Peran 5 Tersangka Kasus Mati Lampu Batam