harris
BatamHukum

Ibu Pembunuh Bayi dalam Karung di Batam Terancam Hukuman Berat, Polisi Terapkan Pasal Berlapis

60
×

Ibu Pembunuh Bayi dalam Karung di Batam Terancam Hukuman Berat, Polisi Terapkan Pasal Berlapis

Share this article
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie saat merilis kasus ibu pembunuh bayi dalam karung di Batam
Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie saat merilis kasus ibu pembunuh bayi dalam karung di Batam. Tampak Barang bukti karung beras dan pakaian.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Proses hukum tegas menanti H.Y.L. (23), seorang ibu muda yang tega menghabisi nyawa dan membuang jasad bayi laki-lakinya ke dalam selokan di Jalan Yos Sudarso, Lubuk Baja, Kota Batam.

Pihak kepolisian memastikan tidak akan main-main dalam menangani kasus ini dan siap menerapkan pasal berlapis dengan ancaman hukuman berat bagi pelaku.

BACA JUGA:  Dentuman di Gardu Sei Harapan Berujung Tersangka, Ada Kelalaian Hingga Dugaan Sabotase?

Pengungkapan kasus pidana ini bermula dari laporan warga pada Minggu (28/6/2026) lalu, setelah seorang pekerja galian pipa menemukan karung beras mencurigakan di dalam parit yang ternyata berisi jasad bayi.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan tersebut, Tim Opsnal Polsek Lubuk Baja bersama Tim Jatanras Polresta Barelang berhasil meringkus H.Y.L. saat berada di kawasan Food Court Pasir Putih, Bengkong.

BACA JUGA:  Liquid Vape Berisi Bahan Berbahaya Marak di Batam, Polresta Barelang Ambil Tindakan Tegas

Berdasarkan hasil penyidikan intensif dan interogasi awal, pelaku mengakui telah melahirkan bayi tersebut sendirian, kemudian langsung membunuhnya tak lama setelah persalinan sebelum akhirnya membuang jasad korban ke dalam parit.

Polisi Kantongi Bukti Kuat, Termasuk Rekaman CCTV

Untuk memastikan proses hukum berjalan maksimal hingga ke meja hijau, penyidik Polsek Lubuk Baja telah mengamankan sejumlah barang bukti krusial.

BACA JUGA:  Gubernur Tak Diundang Jadi Bahasan Panas Forum Pemred PWI Kepri

Di antaranya adalah dua helai baju kaos pembungkus korban, satu helai kain sarung batik, kantong plastik hijau, serta karung beras ukuran 5 kilogram yang digunakan untuk membuang jasad bayi.