harris
BatamDPRD Batam

Rapat Paripurna Batam Molor Sejam, Ketua DPRD Minta Maaf dan Janji Perbaiki Koordinasi

1
×

Rapat Paripurna Batam Molor Sejam, Ketua DPRD Minta Maaf dan Janji Perbaiki Koordinasi

Share this article
Kamaluddin. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas keterlambatan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Batam pada Rabu (21/10/2026). Rapat yang sedianya dimulai pukul 10.00 WIB tersebut terpaksa mundur lebih dari satu jam dan baru dapat dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIB lewat.

Atas ketidaknyamanan tersebut, Kamaluddin menegaskan komitmennya untuk segera membenahi tata kelola komunikasi dan koordinasi penjadwalan antara legislatif dan eksekutif agar insiden serupa tidak terulang kembali.

BACA JUGA:  Bukan Cuma Imbauan! Ini Aturan Baru Rekrutmen Kerja di Batam yang Wajib Diketahui Pencari Kerja

“Kita maklumi padatnya jadwal Pak Wali, dan rekan-rekan anggota DPRD juga memiliki jadwal sangat padat, baik di Pansus maupun Banggar,” kata Kamaluddin.

Ia menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena pimpinan dewan harus menunggu terpenuhinya kuorum anggota DPRD yang sebagian masih menyelesaikan agenda rapat lain. Di saat bersamaan, rapat juga menunggu kehadiran fisik Wali Kota Batam untuk menandatangani berita acara pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

BACA JUGA:  Sarang Narkoba Batam Digerebek, 114 Orang di Kampung Madani Diangkut Polda Kepri

Sebelumnya, Wali Kota Batam sempat mengutus Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Firmansyah, untuk mewakili. Namun, ketentuan hukum pengambilan keputusan pengesahan Ranperda mengisyaratkan dokumen wajib ditandatangani langsung oleh pimpinan DPRD bersama kepala daerah.