Gudangberita.co.id, Batam – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan langsung terhadap standar pelayanan publik di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Kamis (22/10/2026).
Langkah strategis ini dilakukan guna memastikan lingkungan pemasyarakatan bersih dari praktik Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) serta menjamin pemenuhan hak asasi warga binaan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr. Lagat Siadari, ini merupakan bagian dari gerakan pengawasan serentak secara nasional. Aksi ini juga menjadi tindak lanjut nyata atas Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI pada akhir September lalu.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut, Pejabat Kanwil Kemenkumham Kepri M. Pithra Jaya Saragih dan Kalapas Kelas IIA Batam Yosafat Rizanto bersama jajaran. Tim pengawas melakukan pengamatan lapangan, verifikasi data, hingga wawancara langsung untuk membedah kualitas pelayanan di Lapas Batam.
Lagat Siadari menegaskan, pengawasan difokuskan pada lima isu vital: tata kelola kamar hunian warga binaan, pencegahan Halinar, efektivitas sistem pengaduan masyarakat, pemenuhan hak dasar warga binaan, serta kualitas layanan kunjungan keluarga.














