
Tapi malang tak selamanya berpihak pada pelaku.
Jejak Elektronik dan Insting Polisi
“Kasus ini bergerak cepat karena kami langsung menurunkan Unit Reskrim setelah laporan masuk,” ujar IPTU Noval Adimas Ardianto, Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, yang memimpin pengungkapan ini.
Bersama Panit Opsnal IPDA M. Alvin Royantara, tim menyisir rekaman CCTV hotel. Di situlah terlihat wajah-wajah yang mereka cari: tiga pria dan satu perempuan—terekam meninggalkan kamar dengan terburu-buru.
Informasi cepat dari jaringan intelijen membawa polisi ke Hotel Indomas, Sei Jodoh. Di kamar nomor 2, tiga pelaku diringkus tanpa perlawanan. Satu lagi, Amsyah, menyerahkan diri malam itu juga.
Barang bukti yang berhasil diamankan: sebilah pisau, handphone korban dan pelaku, flashdisk berisi rekaman kejadian, serta uang tunai Rp500.000—sisa dari kejahatan yang telah mereka bagi-bagi.

Dari keempat pelaku, tidak satu pun memiliki pekerjaan tetap. Pendidikan mereka pun tak ada yang selesai. Fajar, sang otak dari skenario pemerasan ini, hanya lulusan SMP kelas 2. Ridho dan Amsyah tak jauh berbeda. Asmiatun, satu-satunya perempuan dalam kelompok ini, berhenti sekolah di kelas dua SMK.
Mereka hidup berpindah-pindah, dari kamar hotel ke kamar hotel, dari aplikasi digital ke digital lainnya, menjaring korban yang mereka sebut “job”. Dunia digital menjadi panggung kejahatan baru—dan Batam, yang semarak oleh industri dan perdagangan, perlahan juga menjadi ruang subur untuk kriminalitas berbasis aplikasi.













