BatamBatam Punya CeritaKriminalZona Headline

Dibalik Hotel Jodoh Batam: Modus Kejam Sindikat Pemerasan Lewat MiChat

4183
×

Dibalik Hotel Jodoh Batam: Modus Kejam Sindikat Pemerasan Lewat MiChat

Share this article
Tiga tersangka bersama Momo alias Asmiatun, berkomplotan untuk melakukan pemerasan dengan modus kencan MiChat. (Foto: dok. Polsek Lubuk Baja)
banner 468x60

“Ini bukan lagi soal motif klasik,” kata Kompol Rangga Primazada, Kapolsek Lubuk Baja. “Ini soal keputusasaan dan kecanggihan dunia digital yang belum dibarengi literasi dan etika. Pelaku melihat peluang, dan korban lengah.”

Fajar dan komplotannya kini dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan ancaman, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Tapi lebih dari sekadar vonis, kasus ini menjadi cermin rapuhnya batas antara dunia maya dan nyata—dan bahayanya bila kita terlalu percaya pada ilusi digital.

BACA JUGA:  Kena Prank Pintu Sendiri, Warga Baloi Kusuma Hampir Jadi Gelandangan Kalau Gak Ada Layanan 110