Gudangberita.co.id, Batam – Pemerintah Kota Batam tengah mengkaji skema baru pembayaran retribusi sampah yang rencananya akan diintegrasikan dengan layanan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Langkah ini menjadi bagian dari transformasi besar-besaran tata kelola persampahan yang ditargetkan mulai berjalan pada 2026.
Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan bahwa seluruh progres transformasi ini harus dikawal ketat, terutama menyangkut aspek pembiayaan yang transparan dan akuntabel.
“Persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus menyelesaikannya dengan baik agar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Li Claudia saat memimpin rapat koordinasi di Batam, Rabu (1/4/2026).
Rencana penggabungan tagihan sampah ke dalam tagihan air ini merupakan hasil kajian dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Batam. Kajian yang sudah berjalan sejak Maret 2026 tersebut mencakup:
Analisis zonasi pelayanan sampah.
Perhitungan biaya operasional dan investasi per zona.
Integrasi sistem retribusi dengan layanan SPAM.
Laporan akhir dari kajian ini ditargetkan rampung pada minggu kedua Mei 2026. Skema ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penagihan sekaligus memastikan seluruh lapisan masyarakat berkontribusi dalam menjaga kebersihan kota.













