Batam

Buaya 4 Meter Salah Pilih Tempat Main, Langsung Diadukan Warga ke Wakil Wali Kota Batam

18
×

Buaya 4 Meter Salah Pilih Tempat Main, Langsung Diadukan Warga ke Wakil Wali Kota Batam

Share this article
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra meninjau parit tempat buaya 4 meter bermain di Perumahan Anugerah Renggali Tembesi.
Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra meninjau parit tempat buaya 4 meter bermain di Perumahan Anugerah Renggali Tembesi.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Sial benar nasib seekor buaya muara berukuran jumbo di kawasan Sagulung ini. Niat hati ingin mencari tempat “bermain” dan berjemur di saluran air perumahan, reptil sepanjang sekitar empat meter ini malah bikin geger satu kampung dan langsung diadukan warga ke orang nomor dua di Kota Batam.

Kehadiran sang predator yang salah alamat di Perumahan Anugerah Renggali, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung ini akhirnya berbuntut panjang. Tak main-main, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, langsung turun tangan mendatangi lokasi pada Selasa (30/6/2026).

BACA JUGA:  PPDB Batam 2026: Anak Belum Punya KIA Tetap Bisa Daftar Sekolah, Cek Jadwal Lengkap SPMB SD-SMP Disini!

Berdasarkan laporan dari warga setempat, buaya raksasa tersebut mendadak jadi “tamu tak diundang” yang hobi keluar masuk saluran air di sekitar pemukiman dalam tiga hari terakhir.

Awalnya warga hanya menonton dari kejauhan, namun lama-kelamaan kemunculan reptil ini memicu ketakutan luar biasa. Pasalnya, parit yang menjadi tempat bermain baru sang buaya berada sangat dekat dengan teras rumah warga dan merupakan area yang sering dilewati anak-anak.

BACA JUGA:  Niat Mulia Antar Ibu Bekerja, Driver Ojol di Batam dan Ibundanya Meninggal Bersama dalam Kecelakaan Tragis

Khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, warga langsung melaporkan teror satwa liar ini ke pihak kelurahan dan diteruskan ke jajaran Pemerintah Kota Batam.

Mendapat aduan tentang “tetangga baru” yang meresahkan itu, Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra bergerak cepat. Ia langsung menginstruksikan pihak kelurahan agar berkoordinasi dengan instansi konservasi terkait untuk segera melakukan pengamanan.