BatamZona Headline

Batam Darurat Pencurian Fasilitas Umum: Kapolda Kepri Tindak Tegas Pelaku yang Rusak Citra Investasi

48
×

Batam Darurat Pencurian Fasilitas Umum: Kapolda Kepri Tindak Tegas Pelaku yang Rusak Citra Investasi

Share this article
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan Walikota Batam pimpin konferensi pers pengungkapan kasus Rayap Besi di Polresta Barelang.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin dan Walikota Batam pimpin konferensi pers pengungkapan kasus Rayap Besi di Polresta Barelang.
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam– Polresta Barelang berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian sarana dan prasarana fasilitas umum (fasum) yang meresahkan warga Kota Batam. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (2/4/2026), terungkap bahwa para pelaku menyasar infrastruktur vital mulai dari kabel lampu jalan hingga komponen traffic light.

Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan sekadar pencurian biasa. Dampak yang ditimbulkan sangat luas karena mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

BACA JUGA:  Heboh di Super Market JJ Tiban Center, Penipu Modus Transfer Digital Tertangkap Basah Karyawan

“Meskipun nilai materialnya mungkin tidak seberapa bagi pelaku, dampaknya luar biasa meresahkan. Ini menyangkut jaringan komunikasi, kelistrikan, dan lampu lalu lintas. Jika dibiarkan, ini bisa merusak citra Kota Batam sebagai destinasi investasi utama,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin di Aula Wicaksana Laghawa.

Tiga Kasus Menonjol: Dari Box Traffic Light hingga Kabel Tower

BACA JUGA:  Hasil Autopsi Bripda NS Melibatkan Ahli RSCM, Polda Kepri Cari Bukti Ilmiah Kekerasan

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, merinci tiga kasus besar yang berhasil diungkap:

Sabotase Traffic Light: Tersangka JP (36) dan DC (38) ditangkap setelah membongkar box pengendali lampu lalu lintas di Simpang Batu Ampar menggunakan becak motor. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.