BatamZona Headline

BP Batam Beri Warning: UMKM Mega Legenda Diminta Bongkar Lapak Mandiri Sebelum Januari 2027

154
×

BP Batam Beri Warning: UMKM Mega Legenda Diminta Bongkar Lapak Mandiri Sebelum Januari 2027

Share this article
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait.
Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) memberikan peringatan tegas (warning) kepada ratusan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beroperasi di kawasan Mega Legenda.

Seluruh pedagang diminta untuk membongkar lapak mereka secara mandiri sebelum memasuki Januari 2027. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari rencana pengosongan jalur hijau yang akan disterilkan sepenuhnya oleh pemerintah kota.

BACA JUGA:  Bersih-Bersih Lahan Tidur: BP Batam Wajibkan Laporan Mandiri via LMS, Telantar 2 Tahun Bakal Ditarik

Meskipun mengedepankan pendekatan tegas, BP Batam tetap memberikan kelonggaran berupa penundaan eksekusi pembongkaran hingga Desember 2026. Keputusan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, bersama perwakilan pedagang dan jajaran direktorat terkait di Marketing Center BP Batam, Senin (15/6/2026). Masa tenggang ini menjadi kesempatan terakhir bagi warga untuk bersiap dan mengosongkan area secara sadar.

BACA JUGA:  Trio Pimpinan BGN Tumbang: Dadan Hindayana, Sony, dan Lodewyk Kompak Masuk Sel Tahanan Jampidsus

Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, menjelaskan bahwa kawasan yang saat ini dipadati oleh lapak komersial UMKM merupakan jalur hijau atau Right of Way (ROW) Jalan 200.

Jalur tersebut merupakan bagian vital dari Jalan Sudirman yang berstatus sebagai jalan protokol di Kota Batam. Berdasarkan tata ruang kota, area tersebut harus bersih dari segala bentuk aktivitas usaha.