“Kami harus berpikir keras bagaimana memastikan tugas dan fungsi Ombudsman tetap berjalan dengan anggaran yang tersisa,” tambahnya.
Pengawasan Tetap Berjalan, Ombudsman Bentuk Task Force
Meskipun menghadapi keterbatasan anggaran, Ombudsman RI berkomitmen untuk tetap menjalankan tugasnya. Pada tahun 2025, Ombudsman menargetkan:
- Menyelesaikan 7.700 laporan dugaan maladministrasi di berbagai instansi pemerintah.
- Melakukan penilaian pelayanan publik di 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah.
Sebagai langkah strategis, Ombudsman telah membentuk Task Force untuk merespons dampak efisiensi anggaran dan mencari solusi terbaik.
Selain itu, Ombudsman akan terus berdialog dengan stakeholders kebijakan keuangan negara guna mendapatkan dukungan agar pengawasan pelayanan publik tetap berjalan efektif.
Dampak Efisiensi Anggaran terhadap Masyarakat
Efisiensi anggaran yang mengurangi kapasitas Ombudsman dalam melakukan pengawasan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik. Jika pengawasan melemah, masyarakat bisa semakin rentan terhadap maladministrasi, seperti:
- Lambannya penyelesaian laporan pengaduan
- Kurangnya evaluasi terhadap kinerja instansi pemerintah
- Menurunnya transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik
Ombudsman RI menegaskan bahwa meski menghadapi tantangan besar, mereka tetap berupaya menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI demi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang adil dan berkualitas.
Kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada Ombudsman RI menjadi tantangan besar dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Dengan anggaran yang semakin terbatas, strategi adaptif dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci agar pengawasan tetap berjalan.













