Gudangberita.co.id, Batam – PT PLN Batam kembali mempererat kerja sama strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional (Ditpamobvit), dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2026 tentang pengamanan, pengawalan, dan penegakan hukum terhadap aset vital perusahaan listrik tersebut.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang disepakati pada 18 Oktober 2023, dan kini dijadikan pedoman bagi pelaksanaan kolaborasi pengamanan di seluruh aset dan instalasi kelistrikan strategis PLN Batam.
Penandatanganan dilakukan oleh jajaran manajemen PT PLN Batam bersama Ditpamobvit Polda Kepri, menandai komitmen kedua institusi dalam menjaga stabilitas energi dan mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Kepulauan Riau.
Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan keberlanjutan penyediaan listrik yang andal dan berdaya saing tinggi bagi masyarakat dan dunia usaha di Batam.
“Ketersediaan energi listrik yang andal dan berkelanjutan tidak akan tercapai tanpa stabilitas keamanan yang terjaga. Polri, khususnya Ditpamobvit Polda Kepri, merupakan mitra strategis PLN Batam dalam menjaga keamanan instalasi, mencegah gangguan, serta memastikan iklim usaha dan investasi tetap kondusif,” ujar Samsul Bahri.













