Ape KesahBatamZona Headline

Pindah Dulu, Makmur Kemudian? Warga Rempang Diminta Sabar

1251
×

Pindah Dulu, Makmur Kemudian? Warga Rempang Diminta Sabar

Share this article
Pemerintah membangun perumahan untuk relokasi warga Rempang. (Foto: Dok. BP Batam)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Jakarta – Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara mengungkapkan sejumlah kendala dalam proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City, termasuk konflik lahan dan kompensasi bagi warga terdampak.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Kamis (13/2/2025), Iftitah menyoroti bahwa proyek ini berdampak pada 2.532 kepala keluarga atau sekitar 7.715 jiwa.

Baca Juga:  BP Batam dan PT PLN Batam Perkuat Kolaborasi Humas, Bahas Strategi Komunikasi Publik

“Persoalan utama saat ini adalah konflik lahan dengan masyarakat lokal, hak atas tanah adat, ketidakjelasan kompensasi, dan hilangnya mata pencaharian,” ujar Iftitah di Gedung DPR RI, Jakarta.

Untuk mengatasi masalah ini, Iftitah mengusulkan solusi transmigrasi lokal bagi warga Pulau Rempang guna menjamin kepastian hak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa harus meninggalkan wilayah tersebut.

Baca Juga:  LAM Batam Tegaskan Tidak Terlibat Penggusuran Rempang: Klarifikasi Usai Namanya Dicatut dalam Surat Resmi Tim Terpadu

Langkah ini juga diharapkan menjaga kelancaran PSN Rempang Eco City yang merupakan proyek prioritas pemerintah.

“Jika ini berjalan, proyek ini bisa menjadi contoh bagi PSN lain yang menghadapi konflik lahan. Kita juga perlu membangun kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri, agar tidak terkendala ketidakpastian hukum,” tambahnya.

Dari segi ekonomi, proyek Rempang Eco City memiliki potensi besar. Pada tahap awal, proyek ini diperkirakan dapat menarik investasi sebesar Rp 198 triliun dan menyerap tenaga kerja konstruksi sebanyak 57 orang serta tenaga kerja operasional hingga 82,5 ribu orang.