Gudangberita.co.id, Natuna – Hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna tahun 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp 180 miliar. Selain itu, tunda salur dari pemerintah pusat dan provinsi sebesar Rp 100 miliar turut memperburuk kondisi keuangan daerah. Pengamat politik dari Lembaga Natuna Institute, Agung Hermawan, menyoroti persoalan ini dan mempertanyakan langkah kebijakan yang diambil.
Agung mempertanyakan apakah kebijakan penghematan anggaran dalam APBD Natuna 2025 sudah berkoordinasi dengan kepala daerah baru yang notabene belum dilantik. Ia menilai bahwa dalam masa transisi pemerintahan, kebijakan strategis seperti efisiensi anggaran seharusnya tidak dibebankan sepenuhnya kepada pemimpin baru.
Pengelolaan Defisit Harus Tepat
Dalam analisisnya, Agung menyebutkan bahwa fenomena “cuci piring” kerap terjadi di masa transisi kepala daerah. Menurutnya, seharusnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih fokus menyelesaikan hutang APBD 2024 secara terpisah sebelum melaksanakan kebijakan baru.
“Kenapa TAPD tidak menyelesaikan hutang Rp 180 miliar terlebih dahulu? Lakukan dulu LKPJ dan LPJ masa akhir jabatan bupati. Jangan menggabungkan defisit 2024 dengan penghematan anggaran 2025 karena itu merupakan kebijakan kepala daerah baru,” ujar Agung, Kamis (6/2/2025).