HukumKriminalNusantaraZona Headline

Polisi Bongkar Produk Keripik Pisang Narkoba

612
×

Polisi Bongkar Produk Keripik Pisang Narkoba

Share this article
Keripik Pisang Narkoba Dijual Online, Sebulan Beroperasi, Dibandrol Rp1,5 Juta sampai Rp6 Juta. (Foto: Instagram)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Yogyakarta – Bareskrim Polri bersama Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap produksi keripik pisang narkoba dan happy water di Bantul, Yogyakarta. Kasus ini terungkap dari media sosial (medsos) yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.

Sebanyak delapan orang diamankan dalam kasus ini. Simak fakta-fakta peristiwanya berikut ini.

  1. Awal Diketahui
BACA JUGA:  Menenun Akar di Jantung Kebijakan: Kala Kebudayaan Kepri Tak Lagi Jadi 'Pemanis'

Viral kasus keripik pisang narkoba dan happy water di Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Tempat produksi barang haram tersebut digerebek polisi.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya produsen barang tersebut berawal saat Bareskrim melakukan operasi siber. Petugas mendapati di media sosial ada yang menjual keripik pisang dengan harga sangat tinggi.

“Di situ dicantumkan kok keripik pisang kok harganya tinggi kan tidak masuk akal. Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut,” kata Wahyu saat jumpa pers di TKP rumah tempat produksi, Baturetno, Banguntapan, dilansir detikJogja, Jumat (3/11/2023).

BACA JUGA:  Kisah Supianto dan Zulkifli, Warga Karimun 12 Jam Terombang-ambing di Laut hingga Terdampar di Malaysia

“Ternyata ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan bentuk keripik pisang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dilakukan oleh teman-teman Direktorat Narkoba Bareskrim Polri selama satu bulan, mengikuti dinamikanya,” lanjut Wahyu.