Gudangberita.co.id, Batam– Polresta Barelang berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian sarana dan prasarana fasilitas umum (fasum) yang meresahkan warga Kota Batam. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (2/4/2026), terungkap bahwa para pelaku menyasar infrastruktur vital mulai dari kabel lampu jalan hingga komponen traffic light.
Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Pol Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan sekadar pencurian biasa. Dampak yang ditimbulkan sangat luas karena mengganggu aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
“Meskipun nilai materialnya mungkin tidak seberapa bagi pelaku, dampaknya luar biasa meresahkan. Ini menyangkut jaringan komunikasi, kelistrikan, dan lampu lalu lintas. Jika dibiarkan, ini bisa merusak citra Kota Batam sebagai destinasi investasi utama,” tegas Irjen Pol Asep Safrudin di Aula Wicaksana Laghawa.
Tiga Kasus Menonjol: Dari Box Traffic Light hingga Kabel Tower
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, merinci tiga kasus besar yang berhasil diungkap:
Sabotase Traffic Light: Tersangka JP (36) dan DC (38) ditangkap setelah membongkar box pengendali lampu lalu lintas di Simpang Batu Ampar menggunakan becak motor. Aksi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan.













