BatamZona Headline

7 Fakta Kisruh Pulau Rempang, Seret Nama Tomy Winata

791
×

7 Fakta Kisruh Pulau Rempang, Seret Nama Tomy Winata

Share this article
Pemasangan patok lahan di Pulau Rempang untuk pengembangan Rempang Eco City. (ist)
banner 468x60

“Maka uang kita perhitungkan Rp 1,56 triliun untuk selesaikan semua itu, artinya kita butuh waktu maka kita minta bantuan pusat,” ucap Rudi.

Rudi mengaku, sudah berkonsultasi dan meminta persetujuan Komisi VI DPR untuk mendapat dukungan dana itu dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pusat melalui APBN. Namun, ia menganggap, anggaran yang dibutuhkan BP Batam ini belum bisa terpenuhi. “Sehingga mungkin kami akan gunakan atau talangan dana lain dulu,” ujar Rudi.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Kepri Pamer Harley 1.800cc Tanpa Pengaman, Netizen: Polisi Berani Tilang Enggak?

Karena dukungan dana dari pemerintah pusat belum ada hilalnya, Rudi mengatakan, akan memanfaatkan setoran uang wajib tahunan (UWT) dari pengelola 17.600 ha wilayah Rempang, yakni PT MEG (Makmur Elok Graha). PT MEG sudah menjadi pengelola sejak 2004.

“Kalau lahan ini kita bisa berikan, kan ada kewajiban pengusaha bayar uang wajib tahunan Otorita Batam atau BP Batam. Per meternya sudah ada hitungannya, sehingga kalau kita kali 7.000-an kita bisa dapat Rp 1,4-1,5 triliun, artinya Rp 1,6 triliun kita tinggal tambah Rp 100 miliar,” kata Rudi.

BACA JUGA:  Harga Avtur Naik Signifikan, Benarkah Jumlah Penumpang di Bandara Hang Nadim Batam Mulai Merosot?

“Tapi lokasi yang kita mau tagih UWT nya harus clear and clean, jadi tidak boleh ada penguasaan oleh masyarakat, perusahaan, atau yang lain,” tegasnya.

  1. Jokowi Minta Proyek Terus Jalan

Di tengah pertentangan oleh warga Rempang Presiden Joko Widodo meminta supaya Rempang Eco Park sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) terus berlanjut. Xinyi Glass Holdings Ltd, pun telah berkomitmen membangun pabrik pengolahan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di lahan tersebut.