BatamZona Headline

7 Fakta Kisruh Pulau Rempang, Seret Nama Tomy Winata

791
×

7 Fakta Kisruh Pulau Rempang, Seret Nama Tomy Winata

Share this article
Pemasangan patok lahan di Pulau Rempang untuk pengembangan Rempang Eco City. (ist)
banner 468x60

“Sisanya 7.572 ha itu yang akan akan dikembangkan. Perjanjian atau tanda tangan MoU antara PT MEG dan Xinyi di China itu hanya 2.000 ha, ini yang akan kita kembangkan duluan dan bebaskan duluan dari saudara-saudara kita, masyarakat kita di sana,” kata Rudi, Senin (18/9/2023).

PT MEG disebut-sebut anak usaha Artha Graha Network (AG Network), perusahaan yang dibangun dan dimiliki oleh Tomy Winata. Tomy Winata juga kerap terlihat hadir dalam prosesi pengembangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang melibatkan PT MEG.

BACA JUGA:  Belajar dari Kasus Carolein Parewang: Mengapa Verifikasi Penyewa Rental Mobil di Batam Kini Wajib Diperketat?

Misalnya, saat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan acara Launching Program Pengembangan Kawasan Rempang KPBPB Batam pada 12 April 2023. Tomy nampak ikut berfoto sambil mengenakan kemeja biru bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

  1. Tiga Kampung Terdampak Pembangunan Rempang Eco City

Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, dari total 2.000 ha lahan, ada tiga perkampungan yang tercakup dalam kawasan pembangunan pabrik, sehingga harus direlokasi. Oleh sebab itu, sejak Juni 2023 BP Batam sudah sosialisasi kepada masyarakat yang akan direlokasi terkait hak-haknya yang akan diberikan pemerintah.

BACA JUGA:  Dulu Viral Skandal DPRD, Kini Carolein Parewang Ditangkap Polisi Kasus Penggelapan Mobil

“Jadi tidak 16 kampung yang mau kita relokasi dalam waktu dekat ini, tapi hanya 3 kampung yang kita relokasi, yaitu Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Panjang, dengan jumlah penduduknya 700 KK lebih kurang,” ucap Rudi.