Gudangberita.co.id, Batam – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Dr. Lagat Siadari, memberikan catatan keras kepada pihak Kecamatan Batu Ampar agar tidak bersikap pasif terhadap keluhan masyarakat.
Dalam kunjungan kerja yang digelar Jumat (24/4/2026), Ombudsman menegaskan bahwa Kecamatan adalah garda terdepan sekaligus “wajah” pemerintah di mata warga.
Meskipun masalah krisis air bersih dan pengangkutan sampah secara teknis merupakan domain BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Ombudsman meminta Camat dan Lurah tetap proaktif mengawal setiap aduan agar tidak terjadi kegaduhan di tingkat bawah.
Lagat Siadari menyoroti seringnya warga mengadu ke kantor kecamatan saat air mati. Oleh karena itu, ia meminta pihak Kecamatan Batu Ampar untuk terus menagih janji dan kepastian teknis kepada BP Batam.
“Pihak Kecamatan harus aktif menagih kepastian terkait proyek pipa baru. Pastikan informasi yang sampai ke masyarakat akurat. Kita kawal bersama agar pembangunan pipa ini selesai tepat waktu pada Agustus 2026,” tegas Lagat.
Masalah sampah di Batu Ampar yang sempat viral—termasuk insiden armada sampah terguling karena kondisi tidak layak—juga menjadi perhatian serius. Ombudsman meminta Kecamatan tidak bosan mendesak peremajaan alat angkut kepada dinas terkait.













