Gudangberita.co.id, Natuna – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna mengaku belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Desember 2024. Hingga tanggal 18 Desember, kejelasan mengenai pencairan TPP tersebut masih menjadi tanda tanya.
“Kami heran, setiap bulan Desember selalu telat. Ini sudah tanggal 18, tapi belum ada kejelasan. Bulan lalu, tepat 1 November, semua PNS sudah terima TPP,” ujar Wahyu, salah satu ASN Natuna.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh ASN lainnya, Sulis. Ia mengungkapkan bahwa banyak PNS yang bergantung pada TPP untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama karena gaji pokok telah dipotong untuk berbagai pinjaman.
“Pas sebelum Pilkada, semua bisa cair tepat waktu. Tapi anehnya, setelah Pilkada malah jadi tidak cair. Kami serba salah, sementara kebutuhan hidup terus berjalan,” keluh Sulis.
Data menunjukkan bahwa Kabupaten Natuna memiliki total 2.858 ASN, terdiri atas 1.449 laki-laki dan 1.359 perempuan. Selain itu, terdapat 325 ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dana TPP Terganjal Transfer dari Pemerintah Pusat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Natuna, Suryanto, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan TPP terjadi karena dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp103 miliar belum diterima.













