Home Batam Tak Terima Baliho Dicopot Bawaslu, TKD Prabowo-Gibran Bakal Lapor Polisi: Sudah Dapat Izin dari Pemko Batam BatamPolitikZona HeadlineTak Terima Baliho Dicopot Bawaslu, TKD Prabowo-Gibran Bakal Lapor Polisi: Sudah Dapat Izin dari Pemko BatamRedaksi2 min read01/01/202402/01/2024662×Tak Terima Baliho Dicopot Bawaslu, TKD Prabowo-Gibran Bakal Lapor Polisi: Sudah Dapat Izin dari Pemko BatamShare this article Baliho Prabowo-Gibran terpasang di Landmark Kota Batam, Welcome to Batam (WTB), Minggu (31/12/2023). (Foto: Yogi) BACA JUGA: Polresta Barelang Tepis Isu Kriminalisasi Kasus Pengeroyokan Viral di Homestay Mimi Coco Batam « 1 2 3 Berita TerkaitKarimunBawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran ASN Saat Kampanye Ansar di KarimunBatamLurah Sei Pelunggut Terancam Sanksi BKN, Bawaslu Batam: Langgar Netralitas ASNBintanBawaslu Bintan Temukan Permasalahan Pada Proses Coklit, Layangkan 4 Surat Perbaikan ke PantarlihMalaysiaTerungkap Ada Orang Kuasai Ribuan Surat Suara Pos di MalaysiaBatamTemuan Netralitas ASN, Bawaslu Telusuri Pemberian Izin Spanduk Prabowo-Gibran di Landmark Welcome To BatamPerspektifKisah Prabowo Subianto, Selalu Menolak Kalah di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019
Sarang Narkoba Batam Digerebek, 114 Orang di Kampung Madani Diangkut Polda KepriBatam07/09/202607/09/2026
Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Jalur Udara Batam–Jakarta, Citilink Hingga Batik Air Cancel FlightBatam06/09/202606/09/2026
Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Penerbangan Batam–Jakarta, 5 Jadwal di Bandara Hang Nadim BatalBatam06/09/202606/09/2026
Sulap 1.200 Ton Sampah Batam Jadi Listrik 20.000 Rumah, BP Batam Gaet Raksasa JepangBatam05/09/202605/09/2026
Atasi Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, Polres Anambas Pasok 20 Ton Air ke RSUD hingga Tempat IbadahAnambas04/09/202604/09/2026