Gudangberita.co.id, Bintan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan melakukan pengawasan terhadap kerja Petugas Pemuktahiran Data Pelihan (Pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) di lapangan.
Komisioner Bawaslu Bintan Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Iskandar, mengatakan Bawaslu Bintan terus melakukan pengawasan dan uji petik atau sampel pelaksanaan coklit yang dilakukan pantarlih.
“Dari hasil pengawasan dan uji petik dari 24 Juni-11 Juli, jajaran pengawasan menemukan beberapa permasalahan dalam proses coklit,” ujar Iskandar, Kamis (11/7/2024).
Ada dua item permasalahan yang ditemukan di lapangan yaitu berkaitan dengan prosedur coklit dan akurasi data pemilih.
Untuk permasalah prosedur coklit, lanjut Iskandar, meliputi ditemukannya petugas pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung melainkan melalui perangkat RT.
Kemudian kepala keluarga yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker dan tidak menuliskan pemilih dari kalangan disabilitas pada tanda bukti coklit dan stiker coklit.
Sedangkan permasalahan akurasi data pemilih diantaranya terdapat pemilih yang memenuhi syarat namun tidak dimasukan ke dalam daftar pemilih.