KarimunKepriZona Headline

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran ASN Saat Kampanye Ansar di Karimun

127
×

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran ASN Saat Kampanye Ansar di Karimun

Share this article
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepri, Maryamah. (Foto: ist)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Tanjungpinang – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan investigasi terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terjadi di Karimun beberapa waktu lalu.

Diketahui, seorang ASN berinisial Rf menghadiri kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon (paslon) Ansar Ahmad – Nyanyang yang digelar pada Sabtu (12/10/2024) di Kabupaten Karimun.

BACA JUGA:  Asyik Mandi di Air Terjun Pongkar, Dua Pemuda di Karimun Kaget Motornya Hangus Terbakar di Parkiran

Dalam kampanye yang berlokasi di Perum Bukit PN Permai RT 007/ RW 001 Kelurahan Teluk Uma Kecamatan Tebing, tampak oknum ASN Rf hadir dilokasi saat cagub Ansar Ahmad menyampaikan orasi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepri, Maryamah menegaskan akan melakukan investigasi sekaligus klarifikasi dari temuan tersebut.

BACA JUGA:  PT CSA Akui Gilas Sagu Warga Pekaka, Janjikan Kompensasi Usai Ditekan Pemerintah

“Kami sudah berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bawaslu Karimun. Mengingat, yang bersangkutan adalah ASN di Karimun. Oleh karena itu, kami mengarahkan ke Bawaslu Karimun untuk melakukan penelusuran secara berkala. Namun akan kami pantau perkembangannya sama mana nanti,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi ketidaknetralitasan ASN juga dilakukan oleh oknum lurah dan camat di Kota Batam yang berfoto bersama calon wakil wali kota Batam, Li Claudia Chandra, dengan latar belakang yang menunjukkan simbol paslon nomor urut dua. Dimana foto ini dilaporkan diambil saat penetapan nomor urut paslon di KPU Batam.