Gudangberita.co.id, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah masalah dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia. Bawaslu mengatakan ada orang yang menguasai ribuan surat suara lewat pos di sana.
“Kami harus berhubungan dengan polisi di Malaysia untuk mengungkap identitas orang yang menguasai ribuan surat suara pos,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (14/2/2024).
Bagja mengatakan banyak kantung-kantung kotak suara keliling (KSK) yang jauh dari pemilih sehingga sulit dijangkau. Dia mengatakan KSK juga dilaksanakan tanpa izin otoritas setempat sehingga dibubarkan.
Padahal, katanya, setiap KSK membawa 500 lembar surat suara meski jumlah pemilihnya tidak sampai 500. Dia mengatakan Panwaslu Malaysia telah merekomendasikan agar suara itu tidak dihitung, namun PPLN tetap menghitungnya.
“Dangan demikian terdapat peristiwa pelanggaran yang melanggar tata cara mekanisme dalam Pemilu dengan KSK maka Panwaslu Malaysia merekomendasikan untuk tidak dihitung suaranya dan dilakukan pemungutan suara ulang. Tapi kami mendapat kabar bahwa PPLN tetap menghitung suara,” ujarnya.
“Harus dibuka juga PPLN, kenapa ada satu orang PPLN yang diindikasikan melakukan pengambilan ataupun merekrut yang bermasalah. Tapi yang bersangkutan mengundurkan diri. Harus dibuka seluas-luasnya. Akibat permasalahan tersebut mengakibatkan metode pos dan KSK bermasalah sampai sekarang,” sambungnya.