Gudangberita.co.id, Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang menggelar konferensi pers guna menepis opini publik dan isu kriminalisasi terkait kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang viral di media sosial.
Kasus yang melibatkan dua laporan saling berkaitan ini terjadi di Homestay Mimi Coco, Kecamatan Bengkong, Kota Batam.
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Bengkong AKP Tigor Dabariba dan Plt. Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Ade Putra di Lobby Polresta Barelang, Kamis (23/7/2026).
Kapolresta Barelang menjelaskan kronologi utuh peristiwa berdasarkan hasil penyidikan dan rekaman video yang menjadi alat bukti awal. Keributan bermula saat pemuda berinisial YBC (18) menginap bersama tiga rekannya di Homestay Mimi Coco.
Suara bising dari kamar YBC mengganggu tamu lain sehingga berulang kali ditegur pihak pengelola. Pada dini hari, saat YBC terlibat cekcok dengan rekan perempuannya di area parkir, seorang karyawan homestay berinisial AS (33) kembali memberikan teguran yang kemudian berujung adu mulut.
Peristiwa tersebut memanas ketika YBC diduga melakukan penganiayaan terhadap AS. Tak lama setelahnya, situasi memuncak hingga terjadi dugaan pengeroyokan secara bersama-sama oleh tujuh orang terhadap YBC.













